Kacau! Oknum Guru Silat di Cilacap Cabuli 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur

- 11 Juni 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur
Ilustrasi anak di bawah umur /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Oknum guru silat AP (33) di Desa Bulaksari, Bantarsari, Cilacap ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Cilacap.

la diamankan karena telah mencabuli 6 muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya Selasa, 6 Juni 2023 mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar saat orang tua korban mengetahui anaknya telah dicabuli oleh pelaku.

"Korban membenarkan kejadian itu, ia juga bercerita bahwa ke empat temannya juga sudah dicabuli oleh oknum guru silat tersebut" Ujarnya.

Baca Juga: Viral ! Pria 300kg Dievakuasi Menggunakan Pick Up

Pelaku AP saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatanya, modus operandi pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Kini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasa182 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x