Ungkap Mafia Minyak Goreng, Ahmad Sahroni Apresiasi Langkah Kejagung

- 19 April 2022, 21:06 WIB
Tangkap layar, Ahmad Sahroni
Tangkap layar, Ahmad Sahroni /

Baca Juga: Sebanyak 96 Peserta Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Dinyatakan Lulus

Dilansir dari Antara, dirinya mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung mengungkap mafia minyak goreng, yang menjadi penyebab kelangkaan dan mahalnya harga kebutuhan pokok tersebut.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, sangat menyedihkan dan membuat miris, karena ternyata pelaku kelangkaan minyak goreng adalah orang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat.

Baca Juga: Cek 23 Jalan Tol Pulau Jawa yang Akan Alami Macet Parah Saat Mudik Lebaran 2022

Menurut dia, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, maka bisa menjadi peringatan pada mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

"Kita jadi tahu siapa saja mafia minyak goreng yang sangat merugikan rakyat. Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertaubat, dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal," ujarnya.

Setelah ditetapkan tersangka, keempatnya kini dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.

IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah