EDITORNEWS.ID - Arisan merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
Arisan ini lebih identik dengan sistem penyimpanan yang tak memiliki bunga dan tak bersifat riba.
Akan tetapi dibalik itu muncul adanya kasus penipuan yang menimpa seorang wanita berinisial SN di Bandung.
SN mengatakan dirinya mengalami kerugian mencapai nilai sekitar Rp7 miliar yang kemudian dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga: 4 Menteri yang Akan Maju di Pilpres Pemilu 2024, Ada Nama Prabowo Subianto
Korban awalnya menceritakan bahwa dirinya di iming-iming akan mendapat keuntungan senilai 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal arisan.
Ia pun tergiur dan mengirim uang arisan hingga Rp35 juta awalnya arisan tersebut lancar namun tak lama setelah itu pelaku menghilang tak lagi terdengar kabarnya.
"Awalnya, sempat lancar tapi makin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," ucapnya.
"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," tuturnya.
Baca Juga: Frontal Jawa Timur Datangi Gojek Surabaya, Akibat Ratusan Ojol Putus Mitra