Jokowi Pertegas Imbauan Ma'aruf Amin Mengenai Syarat Mudik Harus Booster

- 24 Maret 2022, 07:58 WIB
Vaksinasi dosis 3/boster bisa dilakukan di 10 Puskesmas  Jakarta Selatan
Vaksinasi dosis 3/boster bisa dilakukan di 10 Puskesmas Jakarta Selatan /maghfur/antaranews

EDITORNEWS.ID - Presiden RI, Joko Widodo menegaskan imbauan yang pernah disampaikan wakilnya Ma'aruf Amin mengenai syarat mudik harus vaksin booster.

Tak jauh berbeda dengan pesan yang disampaikan Ma'aruf Amin sebelumnya, Jokowi mengatakan mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan.

"Asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid -19," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022 yang dilansir dari Antara.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Jenazah Sampai Waiting List, Krematorium Korea Selatan kewalahan karena kasus covid-19 capai 10 Juta

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga: Sudah Banyak Memakan Korban, Waspadai Bahaya Water Heater Listrik yang Mematikan!

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x