Jokowi Pertegas Imbauan Ma'aruf Amin Mengenai Syarat Mudik Harus Booster

- 24 Maret 2022, 07:58 WIB
Vaksinasi dosis 3/boster bisa dilakukan di 10 Puskesmas  Jakarta Selatan
Vaksinasi dosis 3/boster bisa dilakukan di 10 Puskesmas Jakarta Selatan /maghfur/antaranews

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Jenazah Sampai Waiting List, Krematorium Korea Selatan kewalahan karena kasus covid-19 capai 10 Juta

Ma’ruf mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster kemungkinan menjadi salah satu syarat mudik Lebaran tahun ini.

Jika itu diberlakukan, tes PCR dan antigen tidak diperlukan lagi.

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini kebijakan booster jadi syarat mudik Lebaran 2022 memang sedang dikaji.

“Sedang dikaji sambil melihat tren penularan,” ujar Siti Nadia Tarmizi,"

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan, booster tetap akan gratis.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah