2. Umrah dan Haji
Jokowi menginstruksikan Menteri Agama untuk memastikan calon jamaah haji dan umrah telah terdaftar dalam program BPJS.
Baca Juga: Polisi di Sumut Temukan Gudang Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng
3. Jual Beli Tanah
"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional".
"Mulai tanggal 1 Maret 2022 pelaksanaan pendaftaran peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan."
4. SIM, SKCK, dan STNK
Hal itu tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang berbunyi:
"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional".
5. Pekerja Migran Indonesia (PMI)