Viral Pria NTB Tendang Sesajen di Semeru, Polisi Sebutkan Ujaran Kebencian

- 12 Januari 2022, 10:14 WIB
Polisi Buru Pelaku Menendang Sesajen di Lumajang
Polisi Buru Pelaku Menendang Sesajen di Lumajang /Jurnal Ngawi/Gambar Tangkapan Layar

EDITORNEWS.ID - Viral sebuah video memperlihatkan seorang pria menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Meski belum diketahui secara jelas penyebab dirinya melakukan aksi tersebut namun secara agama dan kepercayaan dirinya telah menghina.

Kini pria tersebut telah diamankan polisi dan terancam hukuman berat serta olisi juga akan menindak tegas orang yang menyebarkan video tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti, Selasa, 11 Januari 2022 yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pasien Omicron Ditemukan di Bogor Kadis Kesehatan : Akibat Transmisi Lokal

"Apabila sudah kami amankan pelakunya, maka penyebar video tersebut juga akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.

Eka Yekti mengatakan pihak Polres Lumajang akan mengambil sikap tegas terhadap pria yang bersikap intoleran tersebut.

 

"Kami juga didukung penuh oleh Ditreskrimum Polda Jatim, kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku, bukan hanya penyelidikan di lapangan, namun juga kita dibantu tim cyber untuk patroli di media sosial," tuturnya.

Dari informasi yang diterima oleh Polres Lumajang pria itu berinisial HF yang diduga warga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Jalan Siti Jenab dan Alun-alun Cianjur Resmi Dibuka, Satgas Akan Pastikan Pengunjung Telah Divaksin

Eka Yekti mengatakan pria tersebut dijerat pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan denda.

Sementara untuk penyebaran video yang viral itu dijerat dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling besar Rp1 miliar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing dan tidak terprovokasi oleh perbuatan pelaku. Saya berharap masyarakat juga tetap waspada dan jangan mau dihasut untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif," ujar Kapolres Lumajang.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah