EDITORNEWS.ID - Belum lama ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru.
Aturan tersebut mengenai perempuan dilarang mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di Kompleks Masjid Nabawi, Madinah.
Namun tidak untuk beribadah di Masjid Nabawi para perempuan diperbolehkan.
Meski demikian belum dapat disimpulkan alasan pemerintah Arab Saudi melarang perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Dokter AS Lakukan Transplantasi Jantung Babi ke Manusia, Pasien: Opsi Terakhir Saya Ingin Hidup
Sementara untuk kaum pria harus mendaftarkan diri sebelum mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan harus menunggu selama 30 hari dan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam pendaftaran tersebut.
Pendaftaran juga berlaku bagi jemaah yang ingin beribadah di area makam Nabi Muhammad atau Raudhah.
Baca Juga: Hasil Survei Capres 2024 Telah Keluar, Urutan Pertama Dipegang Oleh Sandiaga Uno
Muhammad SAW adalah seorang nabi dan rasul terakhir bagi umat beragama Muslim.