Marwan Batubara Terbitkan Buku Dugaan Maling Uang Rakyat Ahok, Anggota PNPK: Jika Tak Benar Boleh Digugat

- 10 Januari 2022, 09:39 WIB
Anggota Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Marwan Batubara menerbitkan buku terkait dugaan maling uang rakyat Ahok.
Anggota Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Marwan Batubara menerbitkan buku terkait dugaan maling uang rakyat Ahok. /Tangkapan layar Youtube/Hersubeno Point

EDITORNEWS.ID - Anggota Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Marwan Batubara dikabarkan menerbitkan sebuah buku mengenai dugaan maling uang rakyat Ahok.

Seperti yang diketahui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus maling uang rakyat.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut dituding melakukan 7 tindak pidana ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Adapun laporan tersebut berisi sangkaan aktivitas rampok uang rakyat di sejumlah proyek seperti reklamasi teluk Jakarta, RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, hingga dana CSR.

Baca Juga: Banjir di Jayapura 105 Warga Terserang Penyakit ISPA dan Lainnya

Buku yang diterbitkan oleh Marwan Batubara berjudul "Usut Tuntas Dugaan KORUPSI AHOK Menuntut Keadilan untuk Rakyat".

"Iya, jadi ini terpaksa dicetak ulang karena sudah habis tapi dulu cukup banyak kita cetak ya, dan PDF-nya juga sudah beredar cukup luas lah," tutur Marwan Batubara.

Marwan pun menambahkan jika dalam buku tersebut terdapatkan fitnah dan data yang tidak benar Ahok diperbolehkan untuk menggugat.

"Oh iya, dan kalau memang ini bermasalah karena terbitnya, toh sejak 2017 ini tertulis beredar terbuka, PDF juga menyebar ke mana-mana, kalau ada fitnah di sana ya silakan aja tuntut, gugat, begitu," ucap Marwan Batubara.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sindir Sosok Pejabat Negara yang Ambil Keuntungan Pribadi Saat Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x