Ridwan Kamil Tunjuk Tri Adhianto Sebagai Plt Pengganti Rahmat Effendi

- 8 Januari 2022, 09:55 WIB
Potret Tri Adhianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). Tri Adhianto menyampaikan pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai dirinya ditunjuk menjadi Plt. Wali Kota Bekasi.
Potret Tri Adhianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). Tri Adhianto menyampaikan pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai dirinya ditunjuk menjadi Plt. Wali Kota Bekasi. /Twitter.com/@ridwankamil/

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi dinyatakan sebagai tersangka OTT dugaan maling uang rakyat.

Dan KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat bersama temannya

Ada juga 8 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kesembilan diantara mereka terdiri dari lima orang penerima suap dan empat lainnya pemberi suap.

Baca Juga: Ridwan Kamil Optimis Jalur Kereta Api Cibatu-Garut Segera Beroperasi

Mereka pun dipanggil oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan atas kasus maling uang rakyat.

Ditengah kekosongan jabatan Wali Kota Bekasi lantas membuat Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) menggantikan Rahmat Effendi.

"Warga Kota Bekasi tercinta, sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak @mastriadhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat," ucapnya dilansir dari Instagram @ridwankamil 7 Januari 2022.

"Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota Bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya," lanjutnya.

Baca Juga: Cukai dan Tembakau Mengalami Kenaikan, Minta Rokok Lokal Tak Diberikan Harga Tinggi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x