Kabar Baik! Tahun ini Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta Naik Sebesar Rp26,42 Miliar

- 7 Januari 2022, 10:13 WIB
 tunjangan DPRD Jakarta akan mengalami kenaikan menjadi Rp177,37 Miliar.
tunjangan DPRD Jakarta akan mengalami kenaikan menjadi Rp177,37 Miliar. /pixabay/

EDITORNEWS.ID - Ditahun 2022 anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta akan mengalami kenaikan menjadi Rp177,37 Miliar.

Sedangkan ditahun 2021 kemarin sebesar Rp150,94 Miliar sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp26,42 Miliar.

Kenaikan gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

SE ini diterbitkan pada 21 Desember 2021 lalu sehingga tahun ini mereka bisa meraskan manfaatnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terus Meningkat, Pemprov: Butuh Kebijakan dari Pemerintah Pusat

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.976, peningkatan Rp26.425.780.000," isi pernyataan SE Kamis, 6 Januari 2021.

 

Anggaran tersebut akan diberikan kepada anggota dewan salah satu di antaranya untuk tunjangan perumahan sebelumnya Rp25,44 Miliar menjadi senilai Rp 102,36 miliar.

Disisi lain Ketua Komisi C dari Fraksi PDI-P, Rasyidi mengatakan gaji DPRD yang diterima saat ini terlalu kecil.

"Seperti sekarang ini, gaji DPRD makin kecil karena dipotong pajak kan nggak cocok itu, seyogyanya naik. Jadi semuanya itu jangan turun ke bawah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x