Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

- 6 Januari 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi perusahaan batu bara.
Ilustrasi perusahaan batu bara. /Pixabay/stafichukanatoly /

EDITORNEWS.ID - Belum lama ini Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara sehingga menimbulkan problem dari China.

China mengatakan dengan pelarangan ini membuat negara terancam mengalami krisis listrik akibat kebijakan baru pemerintah Indonesia.

Dikarenakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara pada Januari 2022.

Larangan tersebut tercantum dalam Keputusan ESDM No. B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang ditetapkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus OTT Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta menilai kebijakan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor batu bara merupakan upaya gotong royong nasional dalam menghadapi tantangan krisis energi yang terjadi di dunia.

"Krisis energi global telah mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia," katanya.

"Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PT PLN maupun pengusaha pertambangan nasional," lanjutnya.

Baca Juga: PKH 2022 Segera Cair, Bersiaplah!

Febry pun mengingatkan agar perusahaan tambang tidak melanggar aturan penjualan batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sesuai Undang-Undang No.3/2020 tentang Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x