Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Bunuh ART

- 5 Januari 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan
Ilustrasi pelaku pembunuhan /stux

EDITORNEWS.ID - Kasus pembunuhan dan penganiayaan juga sering terjadi di Indonesia maupun luar negeri.

Baru-baru ini seorang finalis MasterChef dikabarkan telah melakukan pembunuhan para Asisten Rumah Tangga atau ART yang bekerja di rumahnya.

MasterChef tersebut terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Tak hanya sendirian mantan finalis MasterChef yang bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dibantu suaminya Mohammad Ambree Yunos untuk melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa itu?

Pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya yang berada di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021.

Mereka ditangkap pada 14 Desember 2021 yang lalu setelah mereka mengajukan laporan polisi.

Keduanya mengaku menemukan ART meninggal setelah kembali dari liburan di Kundasang sekitar 80 km dari lokasi.

Baca Juga: Vaksin Booster Segera Meluncur, Simak Syarat Sebelum Divaksin

Dikutip dari The Star keduanya didakwa pasal 302 KUHP Malaysia, dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah