EDITORNEWS.ID – Di tahun 2022, masyarakat akan mengeluarkan lebih banyak uang untuk biaya energi karena mengalami kenaikan.
Keniakan energi tersebut meliputi kenaikan harga untuk LPG non subsidi, tarif listrik non subsidi hingga penggunaan BBM yang beralih dari Premium ke Pertalite.
Dengan demikian pengeluaran rumah tangga akan menjadi lebih besar.
“Untuk LPG non subsidi, besar kenaikannya sekitar Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg. Harga LPG non subsidi tidak pernah naik lagi sejak 2017, padahal harga Contract Price Aramco (CPA) LPG sudah naik 74 persen pada November 2021,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Baca Juga: Sekitar 180 Dosis Vaksin Akan Kadaluwarsa Pemprov Jabar Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun
Harga LPG non subsidi tabung 12kg dari harga Rp 150.000 akan menjadi Rp163.000 hingga Rp 173.000.
Penyesuaian harga LPG non subsidi yang dilakukan oleh Pertamina ini untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Tarif listrik non subsidi juga disebut bakal naik tahun ini, karena sudah tidak pernah naik sejak 2017.
Diperkirakan tarif listrik bakal naik dengan besaran Rp18.000 hingga Rp101.000 per bulan, sesuai golongan.
Selain itu biaya energi lain yang harus diperhatikan tahun ini adalah biaya BBM.