EDITORNEWS.ID - Pemberian bantuan sosial PKH 2022 tetap dilanjutkan dan kali ini dimulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui bahwa nama ikut tertera atau tidak bisa mengunjungi laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Ditahun 2021 lalu Kemensos memberikan bantuan PKH 2022 secara empat tahap.
Tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret dan tahap 2 dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni.
Baca Juga: Omicron di Indonesia Bertambah, Jubir Vaksinasi Ungkap Warga Surabaya Terdeteksi Usai Pulang Liburan
Sedangkan tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, September dan yang terakhir dilakukan pada bulan Oktober, November, Desember.
Namun untuk tahun 2022, Kemensos belum bisa mengumumkan kapan jadwal pencairan bansos PKH 2022.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 dibagi menjadi dua Komponen yakni kesehatan dan pendidikan yang dilansir dari pikiran rakyat.
- Ibu hamil atau nifas berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun