EDITORNEWS.ID - Belakangan ini, pesinetron Indonesia tengah menjadi sorotan banyak pasang mata, bagaimana tidak hal ini menambah daftar artis prostitusi online dipenghujung tahun 2021.
Artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29 Desember 2021)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa artis berinisial CA sudah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online.
Artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron, dalam keterangannya CA dalam kegiatan prostitusi online ini telah melakukan lima kali, menurut pengakuannya di hadapan penyidik.
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Sebagai Gubernur Terpopuler dan Perpengaruh di Tahun 2021, Kenapa?
Lantas bayaran sekali kencan dengan, tarif Rp30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember 2021.
Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi. "Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.
Baca Juga: Taman Baru di Bogor Pemkot Pastikan Padamkan Lampu Jalan dan Taman
Polisi juga turut mengamankan tiga pria yang bertindak sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online ini.