Kasus Narkoba di Cianjur Menjadi Trend Utama dengan Persentase Hasil 33,5 Persen

- 30 Desember 2021, 10:07 WIB
Heboh Paket Narkoba Ditemukan di Lapas Serang, Diduga Dilempar dari Luar, Ini Kejadiannya
Heboh Paket Narkoba Ditemukan di Lapas Serang, Diduga Dilempar dari Luar, Ini Kejadiannya /Lapas Kelas II Serang. /

EDITORNEWS.ID - Kasus narkoba kerap terjadi di tanah air yang tak mengenal siapa pun mulai dari masyarakat, publik figur hingga pejabat.

Saat ini kasus narkoba di Kabupaten Cianjur menjadi trend utama dengan hasil 33,5 persen dari 360 kasus.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan hasil tahunan kinerja dari Kejaksaan Negeri Cianjur selama tahun 2021.

Disamping itu Kepala Kejakasaan Negeri Cianjur Ricky Tomi mengatakan mereka yang terjerat dalam narkoba tidak direhabilitasi dan tak ada yang ditangani secara restorative justice.

Baca Juga: Kabar Baik! Dana Parpol Naik Jadi Rp6 Ribu Per Satu Suara

“Semuanya kasus Narkoba ini pidana penjara, tidak ada yang direhab, nah ke depan harus benar-benar konsentrasi karena Narkotika sebagai keadaan darurat,” ujarnya.

“Kita harus lihat kesiapannya, apakah rumah sakit untuk rehab sudah ada, atau tempat rehabilitasi harus ada, bagaimana pelaksanaan rehab di penjara itu di luar jangkauan kami dan itulah yang harus disinergikan apakah kebijakan anggaran sudah berorientasi pada penyalahgunaan narkoba, itu perlu keterpaduan,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, setengah dari warga binaan Lapas Cianjur saat terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Enam puluh lima persen warga binaan lapas Cianjur kasus Narkoba, sisanya kasus pidana umum (Pidum),” kata Heri ditemui di ruang kerjanya, Lapas Kelas II B Cianjur, Jalan Aria Cikondang, Cianjur, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Polisi Grebek Toko Kosmetik di Bekasi, Ternyata Jual Obat Terlarang

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x