Kabar Baik! Dana Parpol Naik Jadi Rp6 Ribu Per Satu Suara

- 30 Desember 2021, 09:50 WIB
Wayan Muntra memutuskan keluar dari GolkarGolkar bergabung dengan Partai Gerindra/potensibadung/
Wayan Muntra memutuskan keluar dari GolkarGolkar bergabung dengan Partai Gerindra/potensibadung/ /

EDITORNEWS.ID - Tersiar kabar bahwa dana bantuan bagi partai politik di Kabupaten Bekasi naik hingga 300 persen.

Kenaikan ini merupakan usulan dari partai yang diakomodasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kenaikan bantuan ini dibenarkan oleh kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi, Rabu 29 Desember 2021.

"Ada usulan dari partai politik agar ada penambahan dana bantuan keuangan. Usulan ini berdasarkan surat dari Mendagri soal imbauan bantuan parpol agar dise­suaikan dengan kemampuan daerah. Selanjutnya, kami kaji dan dipelajari sesuai dengan kemampuan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Grebek Toko Kosmetik di Bekasi, Ternyata Jual Obat Terlarang

Dana bantuan tersebut terkumpul berdasarkan jumlah peroleh­an suara sah saat Pemilihan Legislatif 2019.

Sebelumnya se­tiap suara dihargakan sebesar Rp1.500 namun berubah menjadi Rp6 ribu per suara sah.

”Kenaikan Rp6.000 itu ber­dasarkan kajian kami ber­sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” lanjut Juhandi.

"Bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian,” timpalnya.

Baca Juga: Perhatikan 8 Tempat Wisata di Kabupaten Bandung yang Tutup Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Sedangkan ditahun 2019 lalu Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu akan menda­pat dana bantuan terbesar.

De­ngan total perolehan 271.653 suara, Gerindra akan mendapat dana bantuan sebesar Rp1.629.918.000.

Jumlah itu meningkat signifikan di­banding peng­hi­tungan sebelumnya (dikali­kan Rp1.500) yakni Rp407.479.500.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x