Menko PMK Bocorkan Nataru 2021 Tak Diperketat Seperti Sebelumnya

- 29 Desember 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi perjalanan darat Nataru 2021
Ilustrasi perjalanan darat Nataru 2021 /Pixabay/islandworks

EDITORNEWS.ID - Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditahun ini mengalami kelonggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III mulai dilonggarkan hanya saja pengawasan protokol kesehatan lebih di perketat.

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan.

Saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik beberapa pekan.

Baca Juga: Harga Telur Capai Rp33.000 per Kg, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli

Sekilas informasi dua minggu terakhir ini jumlah kasus Covid-19 semakin menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari. 

Pada periode yang sama positivity rate kita setahun yang lalu mencapai 13,6 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

WHO menetapkan ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari 5 persen semakin rendah positivity rate suatu daerah semakin membaik kondisi pandemi.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Diskominfo Jabar untuk Biaya Tes PCR Melamar Kerja

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x