Kepala Lapas Cianjur Sebut Sebanyak 65 Persen Warga Binaan Tersandung Narkoba

- 28 Desember 2021, 09:37 WIB
Sejumlah bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), Senin (1/2/2021) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cianjur.
Sejumlah bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), Senin (1/2/2021) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cianjur. /FOTO ANTARA/Ahmad Fikri/

EDITORNEWS.ID - Sebanyak 65 persen warga binaan Lapas kelas II B Cianjur, Jawa Barat, tersandung kasus penyalahguna Narkoba dengan usia produktif.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila.

“Enam puluh lima persen warga binaan lapas Cianjur kasus Narkoba, sisanya kasus pidana umum (Pidum),” ucapnya dikutip dari Lapas Kelas II B Cianjur, Jalan Aria Cikondang, Cianjur, Senin, 27 Desember 2021.

Heri menuturkan Narkoba ini betul-betul musuh masyarakat sehingga negara melarang keras warganya menggunakan narkoba.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari Oknum TNI, Dedi Mulyadi: Pelaku harus Mendapatkan Hukuman Setimpal

“Jadi Cianjur sudah mengadakan rehabilitasi dua kali, pada tahun 2021 sebanyak 60 orang direhabilitasi,” lanjutnya

Sama halnya dengan sosialisasi terhadap bahaya menyalahgunakan Narkoba.

“Kita tidak henti-hentinya kepada warga binaan juga untuk berhenti memakai Narkoba,” lanjutnya

Heri mengatakan, jika bentuk kriminalitas di Kabupaten Cianjur sudah mulai menurun, alasannya karena warga binaan semakin berkurang.

Baca Juga: Rumah Mewah di Astana Anyar Bandung Dilahap Si Jago Merah, Satu Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x