BPBD Sumedang Sebut Satu Kecamatan yang Tak Termasuk Daerah Rawan Bencana Alam, Apa itu?

- 27 Desember 2021, 10:24 WIB
Jalan desa di Kabupaten Sumedang, Jabar yang sudah mulus
Jalan desa di Kabupaten Sumedang, Jabar yang sudah mulus /Nur Aliem Halvaima//sumedangkab.go.id/galajabar.com

EDITORNEWS.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang berencana akan mendorong semua desa di Sumedang untuk membentuk Desa Tangguh Bencana (DTB).

Adapun desa yang sudah membentuk DTB, yakni Desa Rancakalong Kec. Rancakalong, Desa Citali Kec. Pamulihan dan Desa Sukamanah Kec. Jatinunggal.

Rencana ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kab. Sumedang, Dadang Sundara

"Jadi, tahun 2022 nanti semua desa harus membentuk Desa Tangguh Bencana," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Dua Wilayah di Kabupaten Garut Diterjang Longsor Puluhan Rumah Warga Rusak

Menurut Dadang fungsi DTB itu untuk mengurangi risiko bencana apalagi di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.

"Oleh karena itu, semua desa di Kab. Sumedang, tahun depan harus membentuk Desa Tangguh Bencana," tutur Dadang.

Dengan pembentukan DTB agar bisa mengakses berbagai anggaran, seperti APBN, APBD, Dana Desa hingga Alokasi Dana Desa (ADD).

"Dengan kemudahan mengakses anggaran, bisa membiayai berbagai program dan kegiatan terkait mitigasi bencana (mengurangi risiko bencana) di wilayah desa," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun baru 2022 Polres Cianjur Berlakukan Pengalihan Arus di Wilayah Puncak

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x