Wilayah Bandung Terapkan Ganjil dan Genap Saat Libur Nataru

- 24 Desember 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /NTMC Polri/

EDITORNEWS.ID - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pemerintah berencana untuk menerapkan sistem ganjil genap untuk mengurangi kemacetan.

Dan nantinya nomor plat kendaraan harus sama dengan tanggal pada hari itu.

Untuk wilayah Bandung ganjil genap ini berlaku sampai tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Penertiban ganjil genap akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol dari Bandung hingga Cileunyi.

Baca Juga: Pengemudi BST di Pecat, Wali Kota Solo: Bikin Malu Saja

Pihak kepolisian setempat akan menambah sejumlah titik di Bandung yang akan dipimpin oleh  Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusuma.

"Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum," ucapnya.

Sekilas informasi ada delapan titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung saat Nataru yaitu.

Gerbang tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur dan jalan tol ada di Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.

Baca Juga: Segerombolan Motor Liar Buat Kebisingan Hingga Kibarkan Bendera Selain Merah Putih, Polisi Tengah Mengusutnya

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah