Menpan RB Tjahjo Kumolo Katakan ASN Diminta Jadi Komponen Cadangan Bela Negara Sesuai SE

- 29 Desember 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi ASN,  pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Ilustrasi ASN, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021. /bkn.go.id

EDITORNEWS.ID – Tersiar kabar bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi komponen cadangan sebagai wujud bela negara.

Pemilihan para ASN ini sesuai dengan program Kementerian Pertahanan yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut berisikan Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Sementara itu SE tersebut telah di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo pada 27 Desember 2021.

Baca Juga: Sadar Akan Perbuatannya Pendakwah Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Konten Ceramahnya yang Berisi Penistaan Agama

"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE Rabu, 29 Desember 2021.

Tjahjo juga menjelaskan keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.

Sedangkan untuk sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

Baca Juga: Gara-gara Tak Beri Tepuk Tangan Saat Sambutan Gubernur Sumut Marahi dan Jewer Pelatih Biliar

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x