Jokowi Hendak Rekrut Wamensos, Mensos Risma: itu Terserah Presiden

- 30 Desember 2021, 10:22 WIB
Cek Fakta: Presiden Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma kalau Amarahnya Terus Meledak, Begini Faktanya
Cek Fakta: Presiden Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma kalau Amarahnya Terus Meledak, Begini Faktanya /Tangkap layar/ laman Kemensos

EDITORNEWS.ID - Belum lama ini Presiden Jokowi mengatakan akan memberi Wakil Menteri Sosial untuk membantu Mensos Risma dalam menjalani tugasnya.

Namun Mensos Risma enggan mengomentari perihal dirinya yang akan dibantu Wakil Menteri Sosial (Wamensos). 

Dirinya mengatakan terkait Wamensos adalah keputusan Priseden RI Jokowi.

"Saya gak tahu itu kewenangan pak presiden bukan kewenangan saya, waktu saya tanyakan itu standar dari Menpan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Cianjur Menjadi Trend Utama dengan Persentase Hasil 33,5 Persen

"Loh, itu terserah presiden. Diisi arau tidak itu kewenangan pres," lanjutnya.

Penambahan Wamensos tertera dalam keputusan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Dalam perpres tersebut dijelaskan, Kementerian Sosial berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca Juga: Kabar Baik! Dana Parpol Naik Jadi Rp6 Ribu Per Satu Suara

"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi Perpres

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x