EDITORNEWS.ID - Kasus korupsi yang terjadi saat ini banyak menjadi sorotan bagi semua kalangan.
Terutama Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mengatakan kasus-kasus besar yang tidak ditangani oleh KPK.
Dalam tersebut Novel Baswedan memberikan salah satu contoh kasus besar korupsi yakni kasus suap dana bantuan sosial (bansos).
"Kalau kita bisa lihat kasus bansos, itu yang ditangani kasus suap, padahal pertanyaannya kasus bansos itu terjadi di banyak tempat, dan apakah ketika orang itu memberikan terus tidak ada value yang hilang? Pasti hilang,'' ucap Novel Baswedan.
"Ketika nilai tertentu yang hilang, yang diambil oleh pelaku kejahatan-kejahatan korupsi itu haruslah dikembalikan. Kerugian masyarakat itu dipulihkan, kerugian negara itu dikembalikan. Harusnya begitu konsepnya," lanjutnya.
"Memang kasus bansos ini, harusnya dilihat sebagai kasus yang besar. Mungkin kalau nyari bandingannya sulit. Karena yang ditangani kan baru kasus wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan itu masih terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, dan itu nilainya sangat besar," timpalnya.
Seperti yang diktehaui kasus suap dana bansos yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh pejabat tinggi.
Baca Juga: PKH 2022 Segera Cair, Berikut Laman Bansos
Disela kesempatan Novel juga memberikan pernyataan mengenai alasan dirinya mau menerima tawaran sebagai ASN di lingkungan Polri.