EDITORNEWS.ID - Kasus kekerasan seksual atau pelecehan kerap terjadi di kalangan remaja perempuan.
Entah apa yang membuat mereka kerap melakukan tindakan seperti itu.
Baru-baru ini Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan pentingnya Undang-undang (UU) terkait Kekerasan Seksual.
Melalui sebuah cuitan dirinya meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) dan Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disegerakan.
Baca Juga: PKH 2022 Segera Cair, Berikut Laman Bansos
"Seharusnya segera UU kekerasan seksual diundangkan," ucapnya dilansir dari akun Twitter @susipudjiastuti.
Sebelumnya RUU PKS telah dibahas selama hampir 4 tahun untuk menjadi UU namun belum kunjung disahkan.
Susi pun bertanya perlu berapa korban lagi agar RUU PKS segera disahkan.
"Perlu berapa banyak lagi korban ???" ucapnya.