Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Meletus Masyarakat Diminta untuk Siap Siaga
Pemerintah tengah merencanakan penghapusan Premium dan mendorong penggunaan Pertalite serta Pertamax.
Premium akan dihapus karena memiliki nilai oktan rendah yaitu 88, sementara Pertalite 90 dan Pertamax 92. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.
“Jadi sesuai ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91,” ungkap Nicke di Istana Wakil Presiden, Selasa 28 Desember 2021.
Harga Pertalite saat ini dipatok Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp 9.000 per liter. Sementara Premium harganya Rp 6.450 per liter. Tentunya, perbedaan harga ini jadi perhatian masyarakat dalam mengelola pengeluaran ke depannya.***