Sebanyak 9 Ribu Tiket KA Dibatalkan, Karena ini

- 4 Januari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi: Penumpang Kereta Api.
Ilustrasi: Penumpang Kereta Api. /kabar-priangan.com/Humas PT KAI/

EDITORNEWS.ID - Saat menyambut libur akhir tahun 2021 sekitar 9 ribu tiket kereta api di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dibatalkan.

Hal ini dikarenakan calon penumpang itu tidak memenuhi syarat perjalanan seperti telah melakukan vaksin, antigen, dan RT-PCR.

Pembatalan tiket perjalanan ini disampaikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat (humas) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.

"Pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI yakni SE nomor 112 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, China Terancam Mengalami Krisis Listrik

9 ribu tiket tersebut berasal dari Stasiun Pasarsenen sekitar 5 ribu di Stasiun Gambir 2 ribu dan Stasiun Bekasi, Karawang Cikampek 2 ribu.

Meski pemerintah mempersilahkan KA beroperasi namun tetap harus berpatuh kepada aturan sesuai SE Kemenhub Nomor 112.

Yang terdiri dari bukti Vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) untuk usia di atas 17 tahun, atau dosis pertama untuk usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Bukti hasil negatif RT- PCR juga diperlukan bagi anak di bawah 12 tahun atau berkas pemeriksaan Antigen negatif untuk usia 12 tahun keatas.

Baca Juga: Ditengah Maraknya Varian Omicron Pemkot Bogor Jadikan Vaksinasi Sebagai Antibodi

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah