Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, China Terancam Mengalami Krisis Listrik

- 4 Januari 2022, 10:54 WIB
Pemerintah Larang Ekspor batu Bara
Pemerintah Larang Ekspor batu Bara /Ilustrasi Pixabay/

EDITORNEWS.ID - China dikabarkan akan terancam mengalami krisis listrik akibat kebijakan baru pemerintah Indonesia.

Dikarenakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara pada Januari 2022.

Larangan tersebut tercantum dalam Keputusan ESDM No. B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang ditetapkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Sehingga kebijakan ini berpotensi mengganggu pasokan batubara di China untuk pembangkit listrik.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut Indonesia Perlu Langkah Konkret Sambut Negara Maju

Selain China negara seperti India, Jepang, dan negara-negara di Asia Tenggara juga terancam mengalami nasib yang sama

Dilansir dari pikiran rakyat kebutuhan batubara di Indonesia digunakan untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara," ujar Direktur Jenderal Mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

"Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) akan padam," lanjutnya.

Baca Juga: Refly Harun Tegaskan Alasan Polisi Tangkap Bahan Smith, Dia Orang yang Bertanggung Jawab

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah