Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Jalani Proses Penyelidikan Selama 11 Jam

- 4 Januari 2022, 10:14 WIB
Habib Bahar bin Smith kini sudah ditetapkan sebagai tersangka (Purwakarta Talk)
Habib Bahar bin Smith kini sudah ditetapkan sebagai tersangka (Purwakarta Talk) /

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui kasus kebencian antara Bahar Bin Smith dan Eggy Sudjana masih terus berlanjut.

Bahkan keduanya terlihat saling menjatuhkan dengan sejumlah bukti yang mereka miliki.

Kasus kebencian yang terus bergulir dibanrkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Untuk menemukan titik terang permasalahan Zulpan menambahkan dalam waktu dekat akan segera memanggil Bahar dan Eggi selaku terlapor.

Baca Juga: Oknum Dewan Indramayu Bawa Aset DPRD Hingga 2 Truk untuk Kantor Suaminya

Saat dipanggil oleh Polda Metro Jaya Habib Bahar bin Ali bin Smith diperiksa sekitar 10-11 jam.

Habib Bahar pun langsung ditahan hingga proses penyidikan P21 untuk selanjutnya diproses di pengadilan.

"Jadi tanggal 17 Desember 2021 ada laporan di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar dengan pertimbangan hukum. Ini tentunya karena tempat kejadian perkara dan saksi-saksi mayoritas berada di wilayah hukum Polda Jabar," ucap Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar Senin 3 Januari 2021.

"Berkaitan dengan ucapan saudara BS saat ceramah yang mengandung berita bohong yang kemudian di upload atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube yang kemudian disebarkan atau ditransmisikan sehingga viral di media sosial, itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar," imbuhnya.

Baca Juga: Ditengah Maraknya Varian Omicron Pemkot Bogor Jadikan Vaksinasi Sebagai Antibodi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x