EDITORNEWS.ID - Kasus memalukan dilakukan oleh salah satu anggota DPRD di Indramayu yang menjadi sorotan.
Dimana dirinya mengambil Aset DPRD berupa furniture untuk kepentingan sendiri.
Beliau diduga mengambil aset tersebut untuk digunakan suaminya yang seorang Kepala Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.
Baca Juga: Ditengah Maraknya Varian Omicron Pemkot Bogor Jadikan Vaksinasi Sebagai Antibodi
Adapun barang yang diangkut mencapai 2 truk yang terdiri dari kursi, sofa, meja, lemari kantor (filling cabinet), dan kulkas.
"Aset itu milik negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indramayu. Aset tersebut memiliki kode INV 199," ucap ketua sebuah LSM, Dedy Melodi, Senin 3 Januari 2022.
Kepala Desa tersebut berinisial W yang merupakan suami dari IN yakni anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Indramayu, Sri Sunarti, juga enggan berkomentar.
Baca Juga: Sekitar 180 Dosis Vaksin Akan Kadaluwarsa Pemprov Jabar Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun
Dihubungi terpisah melalui telefon, Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari juga belum bersedia berkomentar atas kasus tersebut.
Setelah diketahui barang tersebut milik inventaris DPRD lantas barang-barang itu diangkut dengan truk dan dikembalikan ke kantor DPRD.***