Oknum Dewan Indramayu Bawa Aset DPRD Hingga 2 Truk untuk Kantor Suaminya

- 4 Januari 2022, 10:02 WIB
Sofa warna krim, salah satu aset DPRD Indramayu yang digunakan di ruang kerja Kuwu atau Kepala Desa Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Sofa warna krim, salah satu aset DPRD Indramayu yang digunakan di ruang kerja Kuwu atau Kepala Desa Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. /dok warga/Cirebon Raya

EDITORNEWS.ID - Kasus memalukan dilakukan oleh salah satu anggota DPRD di Indrama­yu yang menjadi sorotan.

Dimana dirinya mengambil Aset DPRD berupa furniture untuk kepentingan sendiri.

Beliau diduga mengambil aset tersebut untuk digunakan suaminya yang seorang Kepala Desa Su­kagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.

Baca Juga: Ditengah Maraknya Varian Omicron Pemkot Bogor Jadikan Vaksinasi Sebagai Antibodi

Adapun barang yang diangkut mencapai 2 truk yang terdiri dari kursi, sofa, meja, lemari kantor (filling cabinet), dan kulkas. 

"Aset itu milik negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indrama­yu. Aset tersebut memiliki kode INV 199," ucap ketua sebuah LSM, Dedy Melodi, Senin 3 Januari 2022.

Kepala Desa tersebut berinisial W yang merupakan suami dari IN yakni anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Indramayu, Sri Sunarti, juga enggan berkomentar.

Baca Juga: Sekitar 180 Dosis Vaksin Akan Kadaluwarsa Pemprov Jabar Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun

Dihubungi terpisah melalui telefon, Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari juga belum bersedia berkomentar atas kasus tersebut.

Setelah diketahui barang tersebut milik inventaris DPRD lantas ba­rang-barang itu diangkut dengan truk dan dikembalikan ke kantor DPRD.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x