Vaksin Booster Segera Meluncur, Simak Syarat Sebelum Divaksin

- 5 Januari 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi Booster Covid-19 atau dosis penguat bisa dimulai awal 2022.
Ilustrasi. Vaksinasi Booster Covid-19 atau dosis penguat bisa dimulai awal 2022. /Pexels/Frank Merino

EDITORNEWS.ID - Pemberian vaksinasi Boster tengah menjadi target pemerintah saat ini bagi  kalangan lansia.

Hal ini dikarenakan vaksinasi ini sangat penting untuk mengatasi virus Corona varian Omicron.

Lebih lanjutnya vaksinasi ini akan diberikan mulai 12 Januari 2022 mendatang dengan berbayar maupun gratis.

"Dimulainya booster pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar)," ucap jubir Kemenkes.

Baca Juga: PLN Beri Kabar Akan Selamatkan 10 Juta Pelanggan dari Padamnya Listrik

Vaksin booster gratis diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya untuk kalangan lansia.

Sedangkan vaksin booster berbayar, dikabarkan memiliki kisaran Rp300.000 per orang selain itu dapat dilakukan di sejumlah pelayanan kesehatan.

Sebelumnya sebanyak 71 ribu tenaga kesehatan di DKI Jakarta telah menerima vaksin booster

Menkes Budi Gunadi mengatakan penerima vaksin setidaknya harus menerima suntikan vaksin kedua enam bulan sebelum menerima vaksin booster.

Baca Juga: PTM 100 Persen di Jawa Bali Mulai Diberlakukan dengan Durasi Belajar Maksimal 6 Jam

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah