PTM 100 Persen di Jawa Bali Mulai Diberlakukan dengan Durasi Belajar Maksimal 6 Jam

- 5 Januari 2022, 09:27 WIB
PTM Terbatas 100 persen dengan kentuan yang ada /
PTM Terbatas 100 persen dengan kentuan yang ada / /Foto: disdikbud.polmankab.go.id/

EDITORNEWS.ID - Pembelajaran tatap muka (PTM) telah dimulai di seluruh wilayah Indonesia dengan kriteria level 1 dan 2.

Level 1 dan 2 yang dimaksud adalah mengenai kasus Covid-19 yang telah mengalami penurunan khususnya di Pulau Jawa.

Adapun wilayah dengan level 1 yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Ciamis.

Sedangkan level 2 meliputi Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Cirebon, Bogor, Bekasi, Depok, Cimahi dan Bandung.

Baca Juga: Pengadilan Agama Cianjur Sebut Kasus Perceraian di Wilayahnya Dominan Karena Faktor Ekonomi

Disusul Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Karawang, Indramayu, Cianjur, Bogor, Bekasi, Bandung Barat, Sumedang, Subang, dan Garut.

PTM ini berdasarkan Inmendagri No 1/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supendi membenarkan PTM untuk wilayah Jawa Bali dengan maksimal belajar 6 jam.

“Yang level PPKM 1 dan 2 boleh menggelar PTM 100 persen setiap hari dengan jam di sekolah maksimal 6 jam. Untuk kondisi geografis, ada kondisi tertentu meski belum level 1-2 tapi koneksi internetnya buruk bisa menggelar PTM 100 persen tapi durasi tatap mukanya hanya 4 jam maksimal,” ujar Dedi pada wartawan Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Prancis Temukan Varian IHU Pada Pasien Pulang dari Kamerun

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x