EDITORNEWS.ID - Kenaikan cukai tembakau menimbulkan protes dari masyarakat terutama para laki-laki.
Hal ini dikarenakan cukai dan tembakau merupakan komponen isi dari rokok.
Kenaikan ini juga berpengaruh terhadap kenaikan harga rokok yang mencapai berkali-kali lipat dari harga sebelumnya.
Salah satu warga asal Rancabolang, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Agung Nugraha 34 tahun mengaku tak masalah dengan kenaikan harga cukai dan tembakau.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Sampai 8 Januari 2022
"Namun syaratnya, upah dari para pegawai baik ASN maupun pegawai swasta juga naik. Sehingga perokok berat seperti saya tidak terkena dampak secara langsung dari kenaikan cukai tembakau tersebut," ucapnya.
Sementara itu tokoh pemuda Kota Bandung, Sugih Gandamihardja mengganggap kenaikan cukai rokok ini berbahaya bagi UMKM rokok lokal yang ada di Indonesia.
Lebih lanjutnya Sugih takut jika nanti banyak UMKM yang gulung tikar termasuk petani tembakau dan cengkih.
"Saya sebagai kaum penikmat tembakau yang dikenal dengan 'Tingwek' (ngalinting ku dewek) meminta kebijakan kepada pemerintah agar tembakau lokal jangan diberi pajak cukai yang tinggi. Imbasnya kan luas, bisa pada para petani tembakau, cengkih, sama pengrajin rokok," paparnya.
Baca Juga: Kawasan Cibiru Bandung Dikabarkan Hujan Deras Disertai Petir Pemicu Banjir