Nelayan Aceh Mendadak Minta Disuntik Mati, Tak Kuat dengan Program Pemerintah Lhokseumawe

- 8 Januari 2022, 10:41 WIB
Nazaruddin Razali Nelayan Asal Aceh yang ajukan suntik mati ke pengadilan
Nazaruddin Razali Nelayan Asal Aceh yang ajukan suntik mati ke pengadilan /viko karinda/Antara

EDITORNEWS.ID - Salah satu nelayan asal Aceh yang akrab disapa Nazaruddin Razali berusia 59 tahun mendadak membuat kehebohan.

Pada 6 Januari 2022 Nazaruddin mendatangi Pengadilan Negeri Lhokseumawe mengajukan permohonan dirinya ingin di suntik mati.

Nazaruddin mengatakan alasannya ingin disuntik mati karena sudah tak tahan lagi dengan tekanan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Dimana sebelumnya pemerintah dikabarkan akan menggusur keramba ikan miliknya di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Calo Vaksinasi Covid-19 Ilegal di Kalimantan Tengah

Pemkot Lhokseumawe menyampaikan alasannya menggusur waduk tersebut dikarenakan air Waduk Pusong sudah mengandung limbah sehingga tak boleh lagi dipakai menangkap ikan.

"Padahal, sudah puluhan tahun kami makan ikan (hasil) budi daya di waduk dan setiap hari mandi (di waduk), tapi tidak mengalami masalah kesehatan," ucap Nazaruddin.

"Saya trauma, setiap hari ada aparat datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti zaman konflik pada masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut kehidupan kami," lanjutnya.

Baca Juga: Petani di Jawa Barat Keluhkan Kenaikan Harga Cukai Tembakau

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x