EDITORNEWS.ID - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.
Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.
Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.
Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.
Baca Juga: Usai Ubedilah Badrun Laporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ali Fikri Buka Suara
Dikutip dari pikiran rakyat berdasarkan survei nasional bertajuk Pemulihan Ekonomi dan Dinamika elektoral jelang Pemilu 2024 yang dilakukan pada 6 hingga 11 Desemberi 2021.
Inilah urutan dalam simulasi 12 nama calon wakil presiden berdasarkan hasil survei dari lembaga Indikator.
Urutan pertama dipegang oleh Sandiaga Uno 25 persen, (2) Ridwan Kamil 15,3 persen, (3) Agus Harimurti Yudhoyono 12 persen, (4) Erick Tohir 7,9 persen, (5) Airlangga Hartarto 7,3 persen.
Disusul urutan ke enam Khofifah Indar Parawansa 6,3 persen, (7) Puan Maharani 2,9 persen, (8) M. Mahfud MD 2,1 persen, (9)Bambang Soesatyo 0,8 persen, (10) Muhaimin Iskandar 0,6 persen, (11) Zulkifli Hasan 0,6 persen, (12) Ahmad Syaikhu 0,6 persen.
Baca Juga: BMKG Prediksi Gelombang Setinggi 4 Meter Melanda Sejumlah Perairan di Indonesia