Sebanyak 90 Juta Ton Batu Bara Indonesia Diduga Dijual Secara Ilegal, Pemerintah Akan Awasi

- 11 Januari 2022, 15:43 WIB
Baru Ditutup, Ekspor Batu Bara Kini Dibuka Lagi, Said Didu: Semoga Kalian Bisa Waras
Baru Ditutup, Ekspor Batu Bara Kini Dibuka Lagi, Said Didu: Semoga Kalian Bisa Waras /Pixabay/jancickal

EDITORNEWS.ID - Belum lama ini Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara sehingga menimbulkan problem dari China.

Dikarenakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara pada Januari 2022.

Larangan tersebut tercantum dalam Keputusan ESDM No. B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang ditetapkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Selain itu disebabkan menipisnya stok batu bara yang dimiliki Indonesia yang disebabkan oleh ekspor ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.

Baca Juga: Pemerkosa Santriwati Bandung Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

"Krisis energi global telah mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia," katanya.

Setiap perusahaan batu bara diwajibkan untuk memenuhi DMO sebesar 25 persen dari produksi yang dihasilkan.

"Produksi batu bara pada 2021 sekira 611 juta ton, kalau diberlakukan DMO dengan baik, berarti ada 150 juta ton untuk domestik. Itu aman karean kebutuhan domestik sekira 131 juta ton. Listrik 112-120 juta ton, dari 120 juta ton, PLN hanya menggunakan 68 juta ton," ucap Said Didu dikutip dari YouTube MSD.

Ada perbedaan yang cukup besar dari perhitungan yang disampaikan Said Didu dengan data dari Kementerian ESDM.

Baca Juga: Video Viral Ulama Ternama di Garut Minta NII di Bubarkan, Bentak Anggota Dewan dan Menggebrak Meja

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x