Luhut Pandjaitan Minta Indonesia Waspada dari Varian Omicron, Ingatkan Masa Karantina 10 Hari

- 3 Desember 2021, 07:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. /maritim.go.id

EDITORNEWS - Setelah Indonesia hidup berdampingan pandemi Covid-19 lantas membuat pemerintah berupaya untuk memberantas virus ini.

Meski kasus Covid-19 belum hilang seratus persen di tanah air namun sudah timbul sebuah virus terbaru yang bernama varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.

Varian ini dikenal sukses mengguncangkan seluruh dunia termasuk Indonesia dan lebih berbahaya daripada varian delta.

Disamping itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan Pemerintah Indonesia telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Dapat Menghadiri Acara Reuni 212 Dikarenakan Ini

“Pejabat negara, khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” ucapnya.

Lebih lanjutnya aturan yang diberlakukan kepada masyarakat umum bersifat masih sebatas himbauan.

“Bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan. Jadi, WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu. Hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” timpalnya.

Mengantisipasi penyebaran tersebut pemerintah telah menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Massa untuk Tak Lakukan Reuni di Kawasan Patung Kuda

“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” timpalnya.

Luhut juga menegaskan masa karantina untuk varian tersebut akan berlangsung selama 10 hari lamanya.

“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini,'' tandasnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah