Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Massa untuk Tak Lakukan Reuni di Kawasan Patung Kuda

- 2 Desember 2021, 15:36 WIB
Massa yang tergabung Reuni 212 dibubarkan.
Massa yang tergabung Reuni 212 dibubarkan. /ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

EDITORNEWS - Sebelumnya Reuni 212 harus dilarang karena itu berpotensi menambah kasus Covid-19, ungkapan tegas dari Riris Akademisi Epidemiologi dari UGM

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis.

Banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan.

Untuk menyambut perayaan tersebut pihak Polda sudah menyiapkan antisipasi.

Baca Juga: Kronologi Polisi Menembak Wartawan di Exit Tol Bintaro Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bukti Masih Kurang

“Polda sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti Reuni 212,” timpalnya.

Hal ini bermula dari patroli di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat terlihat aman terkendali.

"Sampai dengan hari ini syukur alhamdulillah situasi terkendali aman. Khusus untuk wilayah Patung Kuda yang memang situasi ini wilayah yang tidak diperkenankan untuk reuni, karena tidak ada izin dari Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara itu Zupan menambahkan pada pagi hari sekitar pukul 10:00 WIB ada sejumlah massa Reuni 212 yang tetap ingin melaksanakan kegiatan tersebut

"Tadi pada pukul 10 (pagi) sempat ada kurang lebih 500 orang. Nah ini ada yang juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan reuni masuk ke wilayah Patung Kuda, yaitu mereka ada di Wahid Hasyim," sambungnya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x