EDITORNEWS - Kasus korupsi telah beralih nama menjadi maling uang rakyat sehingga kata korupsi mulai digantikan dengan maling uang rakyat.
Kasus seperti ini memang sering terjadi di Indonesia sehingga membuat KPK kerap mengusik permasalahan ini.
Belum lama ini polisi menetapkan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Penetapan ini berdasarkan bukti dari kasus pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018.
"Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP)," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin, 29 November 2021.
Tak hanya Ario Pramadhi Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga menetapkan Vice President Finance dan IT PT. JIP, Christman Desanto sebagai tersangka.
Lebih lanjutnya JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya.
"Perusahaan itu telah mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (Information and Communication Technology)," lanjutnya.
Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021