Bulan lalu negara itu mengirim kapal perang ke daerah itu untuk memantau kapal penjaga pantai China yang masih ada.
Indonesia bukan negara penggugat resmi, tetapi telah menghadapi penolakan dari China atas eksplorasi cadangan minyak dan gasnya di Laut Natuna Utara.
"Pendekatan baru akan dieksplorasi oleh semua negara anggota ASEAN dan mitra Tiongkok untuk membuat kemajuan dalam COC," tutur Sidharto R.
"Yang penting semua sepakat bahwa ini harus menjadi pandangan yang implementatif dan sesuai dengan hukum internasional," jelasnya.***