Perintah tersebut menurut pihak kepolisian digunakan ketika ada risiko kekerasan, hingga memungkinkan petugas untuk menghentikan dan mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan.***
Perintah tersebut menurut pihak kepolisian digunakan ketika ada risiko kekerasan, hingga memungkinkan petugas untuk menghentikan dan mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan.***
Editor: Sylvia Hendrayanti