Seorang WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- 9 Januari 2023, 18:12 WIB
2 koper senjata api di sita polisi Filipina 1 WNI
2 koper senjata api di sita polisi Filipina 1 WNI /

EDITORNEWS.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (29) ditangkap otoritas Negara Filipina. Polri dalam konfirmasinya menyebut penangkapan terkait dengan kasus senjata api ilegal.

Diketahui yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi di Jakarta, Senin (9/1).

Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Polri sendiri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.

Baca Juga: Pele Meninggal Dunia Akibat Kanker Usus, Sepak Bola Dunia Kembali Ditinggal Legendanya

Kapolri pun sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Jika tidak ada kendala cuaca tampaknya kasus ini akan segera selesai.

Adapun, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Atase Polri pun sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x