Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Polisi Gegabah, Ungkap Kliennya Banting Lesti Kejora

- 9 Oktober 2022, 09:38 WIB
Risky Billar dan Lesti Kejora
Risky Billar dan Lesti Kejora /

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sudah menjelaskan hasil visum et repertum milik Lesti pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik menjadikan hasil visum tersebut sebagai barang bukti atas dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," ucap Zulpan dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 9 Oktober 2022.

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan bahwa ada luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

Baca Juga: Memiliki Kepribadian Introvert, Jungkook Ungkap Isi Pikirannya Saat Bengong

Adapun hasil visum lainnya, kata Zulpan, terdapat luka memar di siku bagian belakang tangan kanan yang disertai dengan kondisi bengkak, lebam, dan nyeri.

Berikutnya, terdapat juga luka memar pada leher bagian depan disertai dengan kondisi bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi.

"Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kami lihat menggunakan gips yang di lehernya ini akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum yang berkeadilan dalam menangani kasus ini.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah