EDITORNEWS.ID - Hasil visum kasus KDRT Lesti Kejora diumumkan secara detail oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Hasil visum yang keluar sudah telak bukan rekayasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan laporan hasil visum yang dimiliki penyidik pada Jumat, 07 Oktober 2022 terkait dengan laporan Lesti Kejora mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (28/9/2022).
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar sebagai terlapor mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi Kamis,(06/10). Diwakili Kuasa Hukum Neas Ginting meminta pemeriksaan diundur Kamis depan (13/10)
Dalam hal tersebut, Kuasa Hukum Rizky Billar menyampaikan bahwa tudingan yang mengatakan Lesti Kejora dibanting kliennya itu tidak lah benar.
Baca Juga: Charlie Puth: ' Bekerja dengan Jungkook BTS? Bahkan Detail Terkecilnya Sempurna'
Menurut yang disampaikan Rizky Billar kepadanya , yang sebenarnya terjadi adalah terbanting bukan dibanting.
Dari pernyataan Neas Ginting sepertinya sangat bertolak belakang dengan laporan hasil visum Lesti Kejora yang telah keluar serta telah dikonfirmasi kebenarannya.
Berikut hasil visum yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (07/10/2022) :