EDITORNEWS.ID - Kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora memasuki tahap baru. Statusnya pun sudah masuk tahap penyidikan.
Meski kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus KDRT melibatkan pasangan artis ini.
Namun, dari total lima saksi yang telah diperiksa, polisi memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka.
"Jadi belum ada tersangka yang kita tetapkan. Namun jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti bisa kita tetapkan (tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Meski demikian dari keterangan para saksi penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Polisi meminta masyarakat bersabar karena semuanya harus melalui proses yang ada.
"Nanti kita lihat proses berlangsung, nanti pasti ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua laporan yang sudah dilaporkan," ujar Nurma lagi.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut dia, kedua alat bukti tersebut mampu menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.