EDITORNEWS.ID - Satu pernyataan menohok disampaikan Kuasa hukum Rizky Billar Adek Efril Manurung.
Adek Efril Manurung menyebut Humas Polda Metro Jaya gegabah saat membacakan laporan Lesti Kejora.
Adek Efril Manurung menegaskan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu tidak benar.
Dirinya selaku kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa Lesti Kejora tidak dibanting seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga: Farel Prayoga Pelantun Lagu 'Ojo Dibandingke' Ungkap Keyakinan, Gus Miftah Tanya Soal Ngaji
Menurutnya, apa yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti adalah semata-mata hanya untuk membela diri.
"Nah, itu tidak benar. Dikatakan membanting-banting (Lesti) itu tidak benar, gak ada itu," kata Adek.
Ia juga mengaku sangat menyayangkan sikap Humas Polda Metro Jaya ketika membacakan laporan Lesti yang dinilainya terlalu terburu-buru.
"Membanting-banting berkali-kali tidak ada itu. Ini kan terlalu gegabah Humas Polda Metro Jaya membacakan laporan dari Lestiani," ujar Adek.
Baca Juga: Savage Suga BTS Membuat Jimin Tidak Percaya Diri, Kenapa?