Pembobolan Dana Banyak Terjadi sebab Kelalaian Nasabah Sendiri

- 20 Maret 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi mesin ATM. /Pixabay.
Ilustrasi mesin ATM. /Pixabay. /

EDITORNEWS.ID – Direktur Eksekutif Segara Research Institute Peter Abdullah menyatakan bahwa pembobolan data nasabah lebih banyak disebabkan oleh kelalaian nasabah sendiri. Kelalaian tersebut seperti lalai menjaga kerahasiaan data pribadi berupa identitas diri (KTP), buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya.

"Literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah sebagai salah satu faktor utama penyebab masih tingginya kebocoran data nasabah. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi regulator," ujar Peter dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/3).

Pernyataan tersebut dilontarkan Piter sebagai bentuk komentarnya terhadap mengamuknya nasabah Bank BTN ke salah satu petugas sebab mengeluhkan dananya hilang dalam tabungan yang telah tersimpan delapan bulan.

Piter menambahkan literasi keuangan yang rendah serta kurang sadar risiko apabila kehilangan data perbankan, maka mereka dapat beresiko kehilangan dananya.

Baca Juga: Organisasi Masyarakat Sipil Kecewa atas Putusan Kasus-Kasus Terkait dengan Kanjuruhan

Menurutnya, juga perlu diadakan peningkatan edukasi agar literasi masyarakat dapat meningkat dan sadar risiko. Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih menyangkut soal perbankan sebab memiliki dampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada perbankan.

Ia menambahkan penyebaran berita hoax bisa berdampak hukum dan lebih baik tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya, sebab salah berkomentar dapat berdampak luas dan bisa merugikan masyarakat dan diri sendiri.

Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono menyatakan bahwa peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat dibutuhkan untuk mendorong literasi perbankan dengan mengedukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait kerahasiaan data pribadi dan perbankan.

Nantinya permasalahan terkait melek keuangan atau literasi keuangan bisa semakin tinggi. Dengan adanya upaya tersebut dapat menekan potensi risiko permaslahan baik perbankan dan lembaga keuangan yang rentan terhadap pembobolan data.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Didesak Oleh Pemerintah untuk Meninggalkan Sistem Pembayaran Asing

"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," ujar Paul.

Namun, Paul menegaskan bahwa hal itu kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah menggunakan layanan perbankan.

Paul menambahkan bahwa para nasabah harus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk atau jasa perbankan yang dimiliki. Data pribadi yang dimaksud bisa berupa ATM, nomor rekening, buku tabungan, nomor KTP, nama ibu kandung. Semua data tersebut bermanfaat untuk mencegah risiko yang merugikan nasabah dan bank.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x