LDII Menilai Menunda Pemilu Sama Saja Melanggar Sistem Demokrasi dan Komitmen Reformasi

- 19 Maret 2023, 00:16 WIB
Ketua Umum Ketua DPP LDII KH. Chriswanto
Ketua Umum Ketua DPP LDII KH. Chriswanto /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto menanggapi wacana penundaan jadwal Pemilu 2024, ataupun isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya jika penundaan Pemilu tetap dilakukan, sama saja melanggaran sistem demokrasi dan komitmen reformasi

“Presiden Jokowi sudah menegaskan menolak wacana perpanjangan jabatan ataupun wacana tiga periode. Untuk itu, kami mengimbau agar tidak membahas hal tersebut tapi memikirkan dampak perpanjangan masa jabatan,” ujar KH Chriswanto, yang pernah menjadi politisi Golkar Jawa Timur tersebut, dikutip Sabtu (18/3).

Menurut KH. KH. Chriswanto, salah satu esensi demokrasi adalah membatasi kekuasaan agar tidak terjadi otoritarianisme atau bangkitnya kekuasaan absolut. meskipun kekuasaan tersebut adalah mandat rakyat, bila tidak dibatasi bakal memicu kediktatoran baru di Indonesia.

Baca Juga: Menyoroti Pelanggaran Turis di Bali: Larangan Sewa Sepeda Motor yang Diusulkan Menjadi Kontroversi

KH. Chriswanto juga mencontohkan seperti bentuk pemerintahan demokrasi yang muncul di Athena pada 2.500 tahun silam. Pada saat itu, menurut KH Chriswanto untuk membatasi kekuasaan raja, agar tidak sewenang-wenang bahkan mengklaim sebagai wakil Tuhan agar kekuasaannya bisa diterima rakyatnya, Athena memilih demokrasi dengan sistem perwakilan agar kepentingan rakyat di akomodasi penguasa.

Demokrasi bertujuan agar keberagaman kepentingan dan gaya hidup rakyat, bisa diakomodir sehingga tidak ada dominasi satu sama lain.

“Reformasi mencita-citakan hal itu. Demokrasi di Indonesia pasca-Reformasi bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang,” tegasnya.

Jadi, kalau dipaksakan untuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan sama halnya mengingkari komitmen Reformasi.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x