Indonesia Masih Saja Jadi Tempat Pembuangan Pakaian dan Sepatu Bekas dari Luar Negeri

- 7 Maret 2023, 17:39 WIB
 Ancaman dari Menteri Perdangan Terkait Larangan Pakaian Bekas Impor
Ancaman dari Menteri Perdangan Terkait Larangan Pakaian Bekas Impor /

Zulkifli Hasan selalu melakukan upaya untuk menelusuri keberadaan gudang tempat penyimpanan pakaian bekas impor. Setelah ditemukan di karawang, Kementerian Perdagangan akan terus memetakan daerah lainnya yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bekas tersebut.

Veri Anggrijono selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyampaikan, pihaknya telah menemukan beberapa adanya gudang pakaian bekas impor di tempat lain. Salah satunya yaitu di kawasan Jatinegara, Jakarta.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan belum lama ini sudah memusnahkan pakaian bekas impor yang terletak di Pergudangan Gracia, Tunggakjati, Karawang Barat. Menteri Perdagangan juga sudah menciduk adanya pakaian bekas impor yang berada di wilayah Gedebage, Bandung.

Menteri Perdagangan mengungkapkan adanya pakaian bekas impor tersebut merupakan salah satu barang ilegal dan menyalahi aturan Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7 tentang larangan impor pakaian bekas dan UU No. 7 tahun 2014 tentang perdangan.*

 

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x